Sabtu, 26 Maret 2022

Jenis Publikasi Ilmiah/Karya Inovatif dalam Kenaikan Pangkat Guru

  


Sumber gambar:
 https://www.ilmiahku.com/2019/03/publikasi-ilmiah.html

Mau naik pangkat? 

Sudah buat PTK belum?

Pernah mendengar pertanyaan serupa?

Kenaikan pangkat selalu mempunyai daya tarik sendiri untuk diperbincangkan. Terutama mengenai publikasi ilmiah yang menjadi salah satu persyaratannya.   

Publikasi ilmiah seolah menjadi "hantu" bagi beberapa orang (termasuk penulis he..he..) ketika akan mengajukan kenaikan pangkat.  Hal ini terjadi karena kurangnya pengetahuan kita tentang publikasi ilmiah dan jenis-jenisnya.  Menjadi lebih parah lagi ketika kita tidak tahu bagaimana cara menyusun/membuatnya.  Jadi tidak heran jika kita merasa kesulitan untuk dapat memenuhinya.  

Satu hal yang perlu diketahui bahwa jenis publikasi ilmiah/karya inovatif pada setiap  jenjang jabatan yang harus dipenuhi guru untuk kenaikan pangkat tidak selalu sama.  Ada ketentuan tersendiri mengenai jenis publikasi/karya inovatif yang wajib dipenuhi oleh guru untuk kenaikan pangkatnya.  Seperti untuk kenaikan pangkat dari III/b ke III/c sampai III/d, publikasi ilmiah yang diajukan tidak harus berupa PTK atau PTS. Bahkan untuk kenaikan tingkat dari III/a ke III/b tidak membutuhkan publikasi ilmiah/karya inovatif sama sekali.

Untuk lebih jelasnya mari kita cermati jenis publikasi ilmiah/karya inovatif untuk setiap jenjang jabatan yang harus dipenuhi pada tabel dibawah ini.

Keterangan: 

Untuk kenaikan pangkat/golongan mulai III/d ke atas

  1. Jumlah publikasi yang berbentuk diktat, karya terjemahan, atau tulisan ilmiah populer paling banyak 3 (tiga) buah, buku pedoman guru dibuat paling banyak 1 (satu) buah, untuk setiap periode penilaian angka kredit.
  2. Penulisan laporan penelitian maksimal 2 laporan per tahun.
  3. Karya Inovatif maksimal 50% dari angka kredit yang dibutuhkan.

Setelah mengetahui ketentuan publikasi ilmiah/karya inovatif yang harus dipenuhi ada baiknya kita mengetahui lebih dalam tentang publikasi ilmiah dan karya inovatif.

 

PUBLIKASI ILMIAH

Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat.

Terdapat beberapa jenis publikasi ilmiah yang dapat dilakukan guru PNS untuk mendapatkan kenaikan pangkat.  Publikasi ilmiah tersebut dapat berupa presentasi, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru.

Publikasi ilmiah maupun karya inovatif yang dibuat harus memenuhi prinsip-prinsip subunsur publikasi ilmiah yaitu APIK. APIK merupakan akronim dari:

  • Asli

Laporan yang dibuat benar-benar merupakan hasil karya asli penyusunnya. 

  • Perlu

Ide atau gagasan yang ditulis adalah sesuatu yang diperlukan dan mempunyai manfaat dalam menunjang pengembangan profesi guru yang bersangkutan.

  • Ilmiah

Laporan disajikan sesuai dengan kerangka isi yang sudah ditetapkan.  Laporan tersebut juga mempunyai nilai kebenaran dan sesuai dengan kaidah kebenaran ilmiah.


PRESENTASI PADA FORUM ILMIAH

Kegiatan ini merupakan kegiatan penyampaian gagasan ilmiah sebagai salah satu bentuk publikasi ilmiah. Artinya, dalam kegiatan ini  Anda melakukan presentasi pada forum ilmiah sebagai pemrasaran/narasumber.  Kegiatan ini dapat Anda lakukan pada forum ilmiah seperti seminar atau lokakarya ilmiah, dan koloqium atau diskusi ilmiah.

  Angka kredit pemrasaran/narasumber pada forum ilmiah adalah 0,2  

Perlu untuk diperhatikan bahwa angka kredit tersebut akan diperoleh jika isi makalah/prosding relevan dengan bidang pendidikan formal, seperti masalah pembelajaran, tugas pokok guru pada satuan pendidikannya sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.  Jadi, manakala isi makalah di luar bidang tersebut maka angka kredit tidak bisa diberikan.

Sebagai bukti fisik keikutsertaan Anda pada kegiatan presentasi tersebut Anda harus melampirkan:

  1. Makalah/prosding yang sudah disajikan pada pertemuan ilmiah dan telah disahkan oleh kepala sekolah; dan
  2. Surat keterangan dari panitia seminar atau sertifikat/piagam dari panitia pertemuan ilmiah.

Makalah/prosding yang disajikan harus merupakan tulisan ilmiah yang berisi ringkasan laporan hasil penelitian, gagasan, ulasan, atau tinjauan ilmiah.


 KERANGKA MAKALAH PRESENTASI ILMIAH 

Pada umumnya kerangka isi makalah pada pertemuan ilmiah mengikuti ketentuan yang ditetapkan panitia pertemuan ilmiah.  Namun demikian setidaknya makalah tersebut mempunyai bagian-bagian isi sebagai berikut:

1. Bagian awal

Memuat judul, keterangan waktu pelaksanaan, tempat penyelenggaraan, dan pada kegiatan apa  pertemuan ilmiah tersebut dilakukan

2. Bagian Isi

  • Sajian abstrak/ringkasan
  • Paparan masalah utama berikut pembahasan masalah, dan

3. Bagian Akhir

  • Penutup

4. Daftar Pustaka

 

PUBLIKASI HASIL PENELITIAN ATAU GAGASAN ILMIAH 

BIDANG PENDIDIKAN FORMAL


Kegiatan  publikasi hasil penelitian atau gagasan ilmiah bidang pendidikan formal meliputi:

  • Laporan hasil penelitian
  • Makalah berupa tinjauan ilmiah
  • Tulisan ilmiah populer
  • Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan






#Mau naik pangkat

#Berani kepo dalam kebaikan itu luar biasa


Sumber Bacaan:
  1. Buku 4 Pedoman Kegiatan Pengembangan Keforesian Berkelanjutan dan Angka Kreditnya
  2. Panduan Praktis Menulis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)  : Menjadi Guru Profesional dan Berkualitas
  3. Sumber 3

4 komentar: